PAMEKASAN - Polres Pamekasan turut serta merayakan peringatan momentum Hari Santri Nasional 2024.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober itu merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik yang dikenal dengan peristiwa 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Dalam Hari Santri Nasional 2024 ini, jajaran kepolisian Polres Pamekasan melakukan upacara sekaligus pemberian perhargaan kepada salah satu personil Polri yang berprestasi.
Upacara pemberian penghargaan yang bertepatan dengan hari santri di lakukan dengan cara unik, berempat di Lapangan Mapolres Pamekasan, Selasa (22/10/2024).
Peserta upacara Hari Santri Nasional 2024 tidak menggunakan topi baret seperti biasannya. Peserta upacara Polki memakai kopyah hitam.
Upacara dipimpin oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo dan diikuti oleh pejabat utama Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, dan seluruh anggota Polres Pamekasan maupun Polsek Jajaran.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan bahwa, upacara ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dalam memperingati Hari Santri Nasional.
Hari Santri 2024, bertemakan "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan". Tema ini terdiri dari dua frasa, yakni "Menyambung Juang", yang berarti melanjutkan semangat perjuangan dan "Merengkuh Masa Depan" yang menunjukkan langkah bersama menuju kesejahteraan, terang Kompol Andy Purnomo.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengucapkan selamat Hari Santri 204. Dan tidak lupa pula Wakapolres Pamekasan juga mengucapkan selamat kepada personil Polsek Kota yang berprestasi karena dedikasi aktif dalam kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.